Anas bin Malik telah memberitakan kepada mereka, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberikan dispensasi (keringanan) kepada Abdurrahman bin Auf dan Zubair bin Awwam untuk mengenakan pakaian sutera dalam perjalanan karena adanya penyakit gatal-gatal atau penyakit lain yang menimpa mereka berdua.(Bukhari, Muslim).

أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ أَنْبَأَهُمْ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَخَّصَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَالزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ فِي الْقُمُصِ الْحَرِيرِ فِي السَّفَرِ مِنْ حِكَّةٍ كَانَتْ بِهِمَا أَوْ وَجَعٍ كَانَ بِهِمَا

Ditulis dalam ADAB, HADITS, PAKAIAN, Sutra. Kaitkata: , , , . Tinggalkan 

HARAM MEMAKAI CINCIN EMAS DAN SUTRA BAGI LAKI-LAKI

1342.  Ali r.a. berkata: Nabi saw.memberiku hadiah kain dari sutra, lalu aku memakainya, tiba-tiba aku melihat kemarahan di wajah Nabi saw., lalu  aku bagi-bagikan kepada istriku.  (Bukhari, Muslim)

عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
أَهْدَى إِلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حُلَّةَ سِيَرَاءَ فَلَبِسْتُهَا فَرَأَيْتُ الْغَضَبَ فِي وَجْهِهِ فَشَقَقْتُهَا بَيْنَ نِسَائِي


Ditulis dalam ADAB, HADITS, PAKAIAN, Sutra. Kaitkata: , , , . 12

HARAM MEMAKAI CINCIN EMAS DAN SUTRA BAGI LAKI-LAKI

1341. Usman An-Nahdi berkata:  Telah datang kepada kami surat Umar yang dibawa oleh Utbah bin Farqad di Azrabijan yang menyatakan bahwa Rasulullah saw. telah melarang memakai sutra kecuali selebar dua jari (telunjuk dan tengah). Abu Usman An-Nahdi berkata: Yang kami ketahui maksudnya untuk tanda. (Bukhari, Muslim)
Rasulullah saw. telah melarang memakai sutra
Ditulis dalam ADAB, AMAL, HADITS, PAKAIAN, Sutra. Kaitkata: , , . 12
 
1340.  Abdullah bin Umar r.a. berkata: Umar bin Khatab r.a. melihat perhiasan sutra dijual di muka pintu masjid, kemudian ia berkata:  Ya Rasulullah, andaikan engkau membeli itu untuk engkau pakai hari Jumat dan ketika menerima utusan jika datang kepadamu.  Maka Nabi saw. bersabda: Sesungguhnya yang memakai itu hanyalah orang yang tidak mendapat bagian di akhirat.  Kemudian tidak lama Nabi saw. mendapat beberapa perhiasan sutra, maka beliau memberi satu kepada Umar bin Khatab r.a., dan Umar r.a. berkata:  Ya Rasulullah, engkau memberiku pakaian itu sesudah engkau bicara demikian terhadap perhiasan utharid.  Maka Sabda Nabi saw.: Aku tidak memberi kepadamu itu supaya engkau pakai.  Maka oleh Umar diberikan kepada saudaranya yang masih kafir di Makkah.  (Bukhari, Muslim)
Ditulis dalam ADAB, HADITS, PAKAIAN, Sutra. Kaitkata: , , , . 2 Komentar »

 HARAM MEMAKAI CINCIN EMAS DAN SUTRA BAGI LAKI-LAKI

1339.  Abdurrahman bin Abi Laila berkata: Kami berada di tempat Hudzaifah. Hudzaifah minta minum lalu diberi minum oleh pembesar negeri itu dalam bejana perak. Maka bejana itu dilemparkan oleh Hudzaifah seraya berkata:  Ku kabarkan kepadamu bahwa aku telah memerintahkan kepadanya untuk tidak memberiku minum dalam bejana perak. Karena sesungguhnya Rasulullah saw. telah bersabda:  Jangan minum dalam bejana emas atau perak, dan jangan memakai sutera kembang atau sutera biasa, karena barang-barang itu untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia, dan untuk kamu kelak di akhirat. (Bukhari, Muslim).
Ditulis dalam ADAB, Emas, HADITS, PAKAIAN, Sutra. Kaitkata: , , , . 1

 HARAM MEMAKAI CINCIN EMAS DAN SUTRA BAGI LAKI-LAKI

1338.  Al Bara’ bin ‘Azib r.a. berkata: Nabi saw. memerintahkan kami tentang tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara pula. Beliau memerintahkan kami untuk; mengiringi jenazah, menjenguk orang yang sakit, memenuhi undangan, menolong orang yang dizhalimi, berbuat adil dalam pembagian, menjawab salam dan mendoakan orang yang bersin. Dan Beliau melarang kami dari menggunakan bejana terbuat dari perak, memakai cincin emas, memakai kain sutera kasar, sutera halus, baju berbordir sutera dan sutera tebal. (Bukhari, Muslim).

عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَمَرَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ وَنَهَانَا عَنْ سَبْعٍ أَمَرَنَا بِاتِّبَاعِ الْجَنَائِزِ وَعِيَادَةِ الْمَرِيضِ وَإِجَابَةِ الدَّاعِي وَنَصْرِ الْمَظْلُومِ وَإِبْرَارِ الْقَسَمِ وَرَدِّ السَّلَامِ وَتَشْمِيتِ الْعَاطِسِ وَنَهَانَا عَنْ آنِيَةِ الْفِضَّةِ وَخَاتَمِ الذَّهَبِ وَالْحَرِيرِ وَالدِّيبَاجِ وَالْقَسِّيِّ وَالْإِسْتَبْرَقِ

Ditulis dalam ADAB, Emas, HADITS, PAKAIAN, Sutra. Kaitkata: , , . 3 Komentar »

KITAB: PAKAIAN & PERHIASAN MEMAKAI WADAH EMAS & PERAK UNTUK MAKAN DAN MINUM.

1337.  Dari Ummu Salamah r.a., Rasulullah saw. bersabda: Orang yang minum dari bejana yang terbuat dari perak, sebenarnya ia menuangkan api neraka Jahanam ke dalam perutnya. (Bukhari, Muslim).

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الَّذِي يَشْرَبُ فِي إِنَاءِ الْفِضَّةِ إِنَّمَا يُجَرْجِرُ فِي بَطْنِهِ نَارَ جَهَنَّمَ

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top