Kawanku yang semoga di rahmati Allah, tahukah kamu hubungan antara dosa dan bencana yang menimpa
umat manusia sebagaimana yang diterangkan di dalam Al-Qur’an.
Allah
Subhannahu wa Ta’ala berfirman dalam Surat Ar-Ruum ayat 41 yang
berbunyi:
Artinya: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan
perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian
dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang
benar)”
Allah juga berfirman dalam Surat An-Nahl ayat 112:
Artinya: “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah
negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rizkinya datang kepadanya
melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari
nikmat-nikmat Allah, karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian
kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat”
Seorang ulama’ yang bernama Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu memberi
ulasan terhadap kedua ayat tersebut dengan mengatakan: “Ayat-ayat yang
mulia ini memberi pengertian kepada kita bahwa Allah itu Maha Adil dan
Maha Bijaksana, Ia tidak akan menurunkan bala’ dan bencana atas suatu
kaum kecuali karena perbuatan maksiat dan pelanggaran mereka terhadap
perintah-perintah Allah” (Jalan Golongan Yang Selamat, 1998:149)
Kebanyakan orang memandang berbagai macam musibah yang menimpa
manusia hanya dengan logika berpikir yang bersifat rasional, terlepas
dari tuntutan Wahyu Ilahi. Misalnya terjadinya becana alam berupa
letusan gunung berapi, banjir, gempa bumi, kekeringan, kelaparan dan
lain-lain, dianggap sebagai fenomena kejadian alam yang bisa dijelaskan
secara rasional sebab-sebabnya. Demikian dengan krisis yang
berkepanjangan, yang menimbulkan berbagai macam dampak negatif dalam
kehidupan bermasyarakat, sehingga masyarakat tidak merasakan kehidupan
aman, tenteram dan sejahtera, hanya dilihat dari sudut pandang logika
rasional manusia. Sehingga, solusi-solusi yang diberikan tidak mengarah
pada penghilangan sebab-sebab utama yang bersifat transendental yaitu
kemaksiatan umat manusia kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala Sang Pencipta
Jagat Raya, yang ditanganNyalah seluruh kebaikan dan kepadaNya lah
dikembalikan segala urusan.
Bila umat manusia masih terus menerus menentang perintah-perintah
Allah, melanggar larangan-laranganNya, maka bencana demi bencana, serta
krisis demi krisis akan datang silih berganti sehingga mereka
betul-betul bertaubat kepada Allah.
Kawanku…Marilah kita lihat keadaan di sekitar kita. Berbagai macam
praktek kemaksiatan terjadi secara terbuka dan merata di tengah-tengah
masyarakat. Perjudian marak dimana-mana, prostitusi demikian juga,
narkoba merajalela, pergaulan bebas semakin menjadi-jadi, minuman keras
menjadi pemandangan sehari-hari, korupsi dan manipulasi telah menjadi
tradisi serta pembunuhan tanpa alasan yang benar telah menjadi berita
setiap hari.
Pertanyaannya sekarang, mengapa segala kemungkaran ini bisa
merajalela di tengah-tengah masyarakat yang mayoritas muslim ini?
Jawabannya adalah tidak ditegakkannya kewajiban yang agung dari Allah
Subhannahu wa Ta’ala yaitu amar ma’ruf nahi mungkar, secara serius baik
oleh individu maupun pemerintah sebagai institusi yang paling
bertanggung jawab dan paling mampu untuk memberantas segala macam
kemungkaran secara efektif dan efisien. Karena pemerintah memiliki
kekuatan dan otoritas untuk melakukan, meskipun kewajiban mengingkari
kemungkaran itu merupakan kewajiban setiap individu muslim sebagaimana
sabda Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam :
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ
بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ
فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ.
Artinya: “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah
merubahnya dengan tangannya, bila tidak mampu ubahlah dengan lisannya,
bila tidak mampu ubahlah dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya
iman” (Hadits shahih riwayat Muslim)
Namun harus diketahui bahwa memberantas kemungkaran yang sudah
merajalela tidak hanya dilakukan oleh individu-individu, karena kurang
efektif dan kadang-kadang beresiko tinggi. Sehingga kewajiban amar
ma’ruf nahi mungkar itu bisa dilakukan secara sempurna dan efektif oleh
pemerintah. Hal ini sesuai dengan pernyataan Usman bin Affan
Radhiallaahu anhu , khalifah umat Islam yang ketiga:
“Sesungguhnya Allah mencegah dengan sulthan (kekuasaan) apa yang tidak bisa dicegah dengan Al-Qur’an”
Disamping itu amar ma’ruf nahi mungkar merupakan salah satu tugas
utama sebuah pemerintahan, sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyah:
“Sesungguhnya kekuasaan mengatur masyarakat adalah kewajiban agama yang
paling besar, karena agama tidak dapat tegak tanpa negara. Dan karena
Allah mewajibkan menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar, menolong
orang-orang teraniaya. Begitu pula kewajiban-kewajiban lain seperti
jihad, menegakkan keadilan dan penegakan sanksi-sanksi atau perbuatan
pidana. Semua ini tidak akan terpenuhi tanpa adanya kekuatan dan
pemerintahan” (As Siyasah Asy Syar’iyah, Ibnu Taimiyah: 171-173).
Apabila kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar itu tidak dilaksanakan
dengan sebaik-baiknya maka sebagai akibatnya Allah akan menimpakan adzab
secara merata baik kepada orang-orang yang melakukan kemungkaran
ataupun tidak. Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah Shalallaahu alaihi
wasalam, dalam sebuah haditst Hasan riwayat Tarmidzi:
وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ
بِالْمَعْرُوْفِ وَلَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوْشَكَنَّ اللهُ
أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُوْنَهُ فَلاَ
يُسْتَجَابَ لَكُمْ.
Artinya: “Demi Allah yang diriku berada di tanganNya! Hendaklah
kalian memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar
atau Allah akan menurunkan siksa kepada kalian, lalu kalian berdo’a
namun tidak dikabulkan”.
Demikian pula Allah menegaskan di dalam QS. Al-Maidah ayat: 78-79,
bahwa salah satu sebab dilaknatnya suatu bangsa adalah bila bangsa
tersebut meninggalkan kewajiban saling melarang perbuatan mungkar yang
muncul di kalangan mereka.
Artinya: “Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan
lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu disebabkan mereka
durhaka dan melampaui batas. Mereka satu sama lain tidak melarang
perbuatan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa
yang mereka perbuat”
Yang dimaksud laknat adalah dijauhkan dari rahmat Allah Subhannahu wa
Ta’ala . Dengan demikian supaya bangsa ini bisa keluar dan terhindar
dari berbagai krisis dalam kehidupan di segala bidang dan selamat dari
beragam musibah dan bencana, hendaklah seluruh kaum muslimin dan para
pemimpin atau penguasa mereka, bertaubat kepada Allah Subhannahu wa
Ta’ala dengan memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang
perbuatan-perbuatan mungkar sesuai dengan kemampuan dan kapasitas
masing-masing, mentaati Allah Ta’ala dan menjauhi seluruh
larangan-larangan dalam seluruh aspek kehidupan
Semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar